8 Kecamatan di DKI Jakarta yang Berpotensi Terendam Banjir
AsarNews, Jakarta - Warga Jakarta harus ekstra hati-hati, karena adanya potensi banjir di beberapa wilayah. Peringatan itu disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
BPBD DKI Jakarta memberikan peringatan dini untuk wilayah-wilayah di DKI yang berpotensi direndam banjir hari ini, Kamis (11/1/2024). Peringatan banjir itu didasarkan hasil analisis data dari Impact Based Forecast (BMKG), Satgas Banjir (PUPR) dan Inarisk (BNPB).
“Naka perlu diantisipasi potensi banjir pada tanggal 11 Januari 2024,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan, Kamis (11/1).
Baca Juga: Sambangi Rumah Buruh di Brebes, Ganjar Diminta Revisi UU Cipta Kerja
Ia mengatakan ada delapan daerah di tiga wilayah Jakarta yang berpotensi banjir hari ini dan masuk dalam kategori waspada.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem. Informasi banjir terkini dapat dipantau melalui situs https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt,” ucapnya.
Isnawa juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112. (jpc)
Berikut adalah 8 wilayah yang masuk kategori waspada banjir hari ini di Jakarta.
Jakarta Barat:
1. Kec. Kalideres
2. Kec. Cengkareng
Jakarta Selatan:
1. Kec. Cilandak
2. Kec. Jagakarsa
3. Kec. Pasar Minggu
Jakarta Timur:
1. Kec. Ciracas
2. Kec. Cipayung
3. Kec. Jatinegara
Maka dari itu, sudah sepatutnya kita sebagai masyarakat harus terus waspada dan memperhatikan imbauan dari pemerintah setempat terhadap bencana agar tidak menimbulkan keparahan yang bertambah.
Harga Qurban 2026 di ASAR Humanity: Qurban Online Mudah, Aman, dan Terjangkau
Diposting pada 24 April 2026
Hadir di Tengah Keterbatasan, ASAR Humanity Salurkan Bantuan untuk Lansia di Lombok Tengah
Diposting pada 24 April 2026
Kondisi Terkini Gaza April 2026: Krisis Kemanusiaan yang Kian Mendesak
Diposting pada 23 April 2026
Raih Lipatan Berkah dengan Sedekah di Bulan Haram
Diposting pada 21 April 2026