Tok! Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata Sementara 4 Hari di Gaza
AsarNews, Gaza - Israel dan Hamas dilaporkan telah menyetujui gencatan senjata sementara. Pengumuman ditegaskan Qatar, negara yang menjadi mediator keduanya.
Dalam update terbaru mengutip Aljazeera, pada Rabu (22/11/2023), Qatar mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyetujui jeda kemanusiaan di Gaza yang akan berlangsung dalam 24 jam ke depan. Ini akan berlaku setidaknya selama empat hari.
"Perjanjian tersebut mencakup pembebasan 50 sandera perempuan dan anak-anak warga sipil yang saat ini ditahan di daerah kantong Palestina, sebagai imbalan atas pembebasan sejumlah perempuan dan anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel," kata pengumuman itu, siang waktu Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah Israel memilih untuk menerima kesepakatan yang akan membebaskan beberapa sandera yang ditahan oleh Hamas di Gaza, Rabu dini hari waktu setempat. Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengadakan kabinet perangnya sejak Selasa malam, untuk pemungutan suara.
Hamas juga telah memberi respons. Dalam Telegram resmi, selain pembebasan sandera, Hamas mengatakan gencatan senjata sementara itu akan memberikan kesempatan bagi ratusan truk bantuan kemanusiaan masuk, termasuk kebebasan bergerak akan dijamin di sepanjang Jalan Salah Al Deen.
"Selama masa gencatan senjata, Israel berkomitmen untuk tidak menyerang atau menangkap siapa pun di seluruh wilayah Jalur Gaza," bunyi pengumuman Israel.
Namun, pemerintah Netanyahu memperjelas pula bahwa pihaknya akan melanjutkan perang, baik dari udara dan darat, setelah seluruh sandera dibebaskan. Hamas, menurut pemerintah Israel, harus dihancurkan.
Harga Qurban 2026 di ASAR Humanity: Qurban Online Mudah, Aman, dan Terjangkau
Diposting pada 24 April 2026
Hadir di Tengah Keterbatasan, ASAR Humanity Salurkan Bantuan untuk Lansia di Lombok Tengah
Diposting pada 24 April 2026
Kondisi Terkini Gaza April 2026: Krisis Kemanusiaan yang Kian Mendesak
Diposting pada 23 April 2026
Raih Lipatan Berkah dengan Sedekah di Bulan Haram
Diposting pada 21 April 2026